SURABAYA, KOMPAS.com - F(54), seorang majikan yang melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan kepada asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur, EAS (45) memenuhi panggilan polisi, Selasa (18/5/2021).
Ia datang ke Markas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan bahwa F datang ke Mapolrestabes Surabaya untuk memenuhi panggilan penyidik.
Langsung ditahan
Oki menyebut, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, F langsung ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.
"Iya, tadi jadi diperiksa dan tersangka sudah kami tahan," kata Oki saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Namun, Oki enggan menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan terhadap F.
Hasil pemeriksaan tersebut baru akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya akan digelar pada Rabu (19/5/2021) besok.
"Besok saja dirilis," tutur Oki.
Baca juga: Tenggelam dan Hilang Sehari, Pelajar SD Ini Ditemukan Selamat Berkat Berpegangan pada Akar Pohon
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.