BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak 14 kereta api jarak jauh kembali beroperasi melalui wilayah Daop 7 Madiun selama masa pengetatan mudik, mulai Selasa (18/5/2021).
Selama masa larangan mudik, 6-17 Mei, hanya enam kereta api jarak jauh yang beroperasi melalui wilayah Daop 7 Madiun.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, terdapat delapan kereta api jarak jauh yang tidak beroperasi selama periode peniadaan mudik.
"Ada delapan kereta yang sebelumnya tidak beroperasi mulai hari ini kembali beroperasi melalui wilayah Daop 7," ujar Ixfan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan tertulis, Selasa (18/5/2021).
Kereta tersebut adalah KA Logawa relasi Purwokerto-Jember, KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember, KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Banyuwangi, KA Matarmaja relasi Malang-Jakarta, KA Gaya Baru Malam relasi Surabaya-Jakarta, KA Bangunkarta relasi Jombang-Jakarta, KA Mutiara Timur relasi Banyuwangi-Yogyakarta, dan KA Kertanegara relasi Malang-Purwokerto.
Baca juga: Antusiasme Pemudik Ikuti Tes Swab Antigen di Pos Penyekatan: Mending di Sini, Gratis
Sedangkan enam kereta api jarak jauh yang tetap beroperasi selama periode peniadaan mudik lebaran adalah KA Bima relasi Surabaya-Jakarta, KA Gajayana relasi Malang-Jakarta, KA Sritanjung relasi Banyuwangi-Yogyakarta, KA Kahuripan relasi Blitar-Bandung, KA Argo Wilis relasi Surabaya-Bandung, dan KLB Pasundan relasi Surabaya-Bandung.
Sebanyak 14 kereta api jarak jauh tersebut merupakan bagian dari 144 kereta api jarak jauh yang kembali beroperasi di seluruh wilayah kerja PT KAI selama masa pengetatan perjalanan pascapeniadaan mudik.
Ixfan mengatakan, selama masa pengetatan perjalanan pelanggan kereta api jarak jauh tidak perlu menyertakan surat izin perjalanan, tetapi masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.
Surat keterangan bebas Covid-19, jelasnya, berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau rapid test antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Ixfan menambahkan, PT KAI menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp 85.000 di 42 stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di 54 stasiun.