Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Menanti ASN Pemkot Surabaya yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

Kompas.com - 17/05/2021, 09:26 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja tepat waktu atau bolos usai libur Lebaran.

Sanksi itu menanti jika dalam hasil rekapan, ditemukan ada ASN yang bolos pada Senin (17/5/2021).

Baca juga: 3 Anggota KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Menyerahkan Diri

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, hari ini pihaknya masih menunggu hasil rekap dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya terkait pegawai yang bolos.

"Nanti akan direkap laporan dari masing-masing OPD, termasuk oleh BKD sama inspektorat. Kalau sudah direkap dan ada pegawai yang tanpa keterangan (bolos), otomatis ada sanksi yang berlaku," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Febri menyebut, sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tepat waktu sudah disosialisaikan jauh-jauh hari, terhitung mulai 11 Mei.

"Sebenarnya ketika liburan kemarin itu, juga ada jadwal piketnya. Jadi sudah dipetakan waktu piketnya agar (ASN) tidak pergi ke luar kota," ujar Febri.

Febri menjelaskan sanksi akan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang dibuat ASN.

"Sanksinya macam-macam. Ibaratnya pelanggarannya karena memang disengaja, seperti pergi luar kota, tentunya sanksinya berat. Sesuai penilaiannya, berat seperti apa, sedang itu seperti apa, tergantung ketika dicek langsung atasannya seperti apa. Kalau ngomong sampai pemecatan bisa saja. Kalau seandainya alasannya tidak bisa di pertanggungjawabkan," ungkap Febri.

Namun, apabila keterangan ASN yang tidak masuk kerja tepat waktu bisa diterima secara rasional, Febri menyebut sankinya berupa teguran tertulis.

"Tapi bagi ASN, sanksi tertulis itu sudah berat, karena bisa berpengaruh pada kepangkatan," tutur Febri.

Baca juga: Perampok Sekap Pasutri di Muba, Perkosa Istri Korban, lalu Bawa Kabur Ponsel

Sementara itu, hingga pagi ini, Pemkot Surabaya masih melakukan rekap ASN yang masuk tidak tepat waktu atau bolos, mulai dari tingkat kelurahan hingga OPD tertinggi.

"Saat ini masih dilakukan rekap mulai dari keluruhan hingga OPD tertinggi. Paling nanti jam dua bisa disampaikan (hasilnya), kami masih menunggu dari BKD," ucap Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com