Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Masa Operasi Ketupat 2021 di Lampung

Kompas.com - 15/05/2021, 10:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Delapan orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas selama masa pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung sejak 6 Mei - 12 Mei 2021.

Kasatgas Bantuan Operasional (KBO) Operasi Ketupat Krakatau 2021, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, berdasarkan data per tanggal 12 Mei 2021, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 21 kasus.

"Jumlah korban meninggal dunia mencapai delapan orang," kata Pandra dalam keterangan pers, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Lalu Lintas Seret Korban hingga 8 Kilometer, Saksi: Mengerikan

Sedangkan korban luka berat sebanyak sembilan orang dan luka ringan mencapai 16 orang.

"Untuk kerugian materil sebesar Rp 82,9 juta," kata Pandra.

Kabid Humas Polda Lampung ini menambahkan, untuk penyekatan pemudik yang masuk ke Provinsi Lampung tercatat 29.801 unit kendaraan yang telah diperiksa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 590 unit kendaraan diminta putar balik di 9 pos penyekatan.

"Ada 87 kendaraan travel gelap yang diberi tindakan penilangan," kata Pandra.

Pandra mengatakan, sebanyak 1178 orang telah dites rapid Covid-19 secara acak dengan hasil 3 orang dinyatakan reaktif.

Arus balik

Terkait arus balik pemudik yang diprediksi akan terjadi setelah masa peniadaan mudik selesai pada 17 Mei 2021, Polda Lampung menambah jumlah posko penyekatan.

"Ada tambahan posko penyekatan, yakni tiga posko di Jalan Tol Trans Sumatra, Jalan Arteri Simpang Hatta, dan Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.

Baca juga: 4 Orang Tewas Mengenaskan karena Ledakan Petasan, Separuh Peracik Ternyata Sambil Merokok

Untuk posko yang berada Jalan Tol Trans Sumatra disiapkan di KM 172B, KM 87B, dan KM 20B sebagai lokasi penyekatan syarat administrasi mudik dalam masa pandemi.

Menurut Pandra, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa untuk melengkapi dokumennya sesuai Surat Edaran (SE) dari Satgas COVID-19 yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan Perusahaan/BUMN.

Kemudian, masyarakat juga harus dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test COVID-19 dan GeNose yang berlaku 1x24 jam.

Apabila tidak dilengkapi dokumen-dokumen tersebut mereka akan diputar balik atau dilakukan rapid test rapid antigen di lokasi pos pemeriksaan.

"Jika semua syarat administrasi terpenuhi, akan diberikan tanda khusus dan bisa melanjutkan perjalanan," kata Pandra.

Sedangkan untuk pengendara roda dua akan dilakukan pemeriksaan di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau dan Pelabuhan Bakauheni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com