Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentara Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Indonesia yang Ditangkap

Kompas.com - 12/05/2021, 07:04 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menjemput 8 nelayan Indonesia beserta kapalnya yang ditangkap oleh Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM).

Sebanyak 8 nelayan itu ditangkap saat mencari ikan dan masuk ke perairan Malaysia.

Proses serah terima dilaksanakan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa, Malaysia, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Virus Corona di Tanjungpinang Disebut Lebih Ganas, Diduga Jenis Baru

Sebelumnya, kapal milik nelayan tersebut berada di bawah penyidikan Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zon Tanjung Sedili.

“Dengan mengedepankan kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia dan koordinasi yang baik antara Bakamla RI dan APMM, disepakati bahwa kapal ikan dengan nama lambung KM Pesona Mandiri 3 beserta 8 ABK dapat dibebaskan dari segala tuntutan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Kolonel TNI Wisnu Pramandita, Selasa.

Proses penjemputan dimulai pukul 12.00 WIB, saat kapal Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dipimpin Letkol Hananto Widhi bertolak dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menuju titik rendezvous (RV) di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E.

Baca juga: Bakamla Peringatkan Kapal Tanker Yunani yang Mondar-mandir di Perairan Maluku


Tepat Pukul 13.45 waktu setempat, KN Pulau Dana-323 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia.

Proses serah terima langsung dilaksanakan di atas KN Pulau Dana-323 dengan ditandatangani oleh Pengarah Zon Maritim Kepten (M) Mohd Sulhan B Zainon dan Kepala Bidang Operasi Zona Maritim Barat Bakamla Kolonel Djoko Wahyu Utomo.

Serah terima disaksikan oleh perwakilan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Zulfirman dan Robiyatno.

Kemudian perwakilan Imigrasi Batam Dani Wiharya dan perwakilan dari Dinas Perikanan Batam Teguh MS dan Witono.

Kolonel Bakamla Djoko Wahyu Utomo mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik dalam penyerahan 8 nelayan Indonesia ini.

"Besar harapan ke depan, kerja sama Bakamla RI dan APMM menjadi lebih erat," kata Djoko Wahyu Utomo.

Pengarah Zon Maritim Kepten (M) Mohd Sulhan mengatakan, kerja sama ini sudah terjalin sejak lama. Sering ada permasalahan di perbatasan yang diselesaikan dengan saling toleransi.

“Kami berikan upaya yang terbaik untuk pembebasan nelayan tersebut, sehingga hari ini dapat kami serahkan kepada Bakamla,” kata Sulhan.

Sebanyak 8 nelayan langsung diperiksa menggunakan rapid test antigen untuk memastikan bebas dari Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com