PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah kota Palembang meniadakan takbir keliling pada Lebaran 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang Deni Priansyah mengatakan, pelaksanaan malam takbiran hanya diperbolehkan di masjid.
Baca juga: 1 Juta Pemudik Berpotensi Tiba di Jateng, Ganjar Minta Pemeriksaan Dilakukan Sampai Tingkat RT
Sementara, untuk takbir keliling ditiadakan karena kondisi pandemi Covid-19. Sebab, pemerintah khawatir takbir keliling menimbulkan kerumunan.
"Takbir keliling di malam lebaran ditiadakan. Tetapi jika kegiatan malam takbiran ingin dilaksanakan di masjid maupun mushala, hanya 10 persen jemaah dari kapasitas tempat ibadah dengan tetap taat prokes ketat," kata Deni saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Menurut Deni, malam takbiran sebetulnya lebih khusyuk dilakukan di masjid. Selain dapat berjalan lancar, masyarakat juga bisa menjaga protokol kesehatan.
"Kemenag Palembang melarang kegiatan takbiran berkeliling di luar tempat ibadah untuk mengantisipasi keramaian," ujarnya.
Meski takbir keliling ditiadakan, masjid tetap diizinkan menggelar shalat Idul Fitri. Asal, berada di zona hijau, oranye, dan kuning.
Sementara masjid yang berada di zona merah tak diperkenankan menggelar shalat berjemaah. Masyarakat di wilayah zona merah Covid-19 diminta shalat di rumah masing-masing.
Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Pria Ini Tiba-tiba Tendang dan Bacok Istrinya yang Sedang Masak
Hal itu juga berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam panduan pelaksanaan ibadah hari raya Idul Fitri tahun 2021.
"Karena sekarang Palembang masih melakukan PPKM Mikro, wilayah yang boleh menggelar shalat Id harus lebih dulu berkoordinasi dengan posko PPKM terdekat. Selain itu, harus menyiapkan tenaga pengawas agar prokes tetap berjalan," jelas Deni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.