CIANJUR, KOMPAS.com – Dua orang pemudik kedapatan menumpang angkot untuk melintasi wilayah perbatasan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Mereka terjaring penyekatan petugas gabungan di rest area Citarum, Haurwangi, yang merupakan wilayah perbatasan Cianjur-Bandung Barat, Kamis (6/5/2021).
Perwira Pos Penyekatan Haurwangi AKP Acanana Suryadi menyebutkan, semua kendaraan yang menuju Cianjur diperiksa, termasuk angkutan umum.
“Tadi ada angkot yang kita periksa, termasuk para penumpangnya. Di dalam ada dua orang yang kita tengarai pemudik,” kata Acanana kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Akal-akalan Pemilik Toko di Pekanbaru, Pintu Ditutup Seolah Sepi, Ternyata di Dalamnya Ramai
Selanjutnya, petugas meminta keduanya menunjukkan surat hasil rapid test antigen. Namun, mereka tidak punya.
“Saya cek KTP-nya, ternyata warga Cianjur. Saya tanya dari mana mau ke mana, jawabannya tidak pasti juga,” ujar dia.
Kendati penumpang itu sempat berdalih bukan pemudik, petugas menengarai bahwa mereka adalah pemudik yang hendak pulang kampung dengan cara menumpang angkot perbatasan.
"Mungkin sengaja naik angkot biar dikira penumpang biasa. Tapi, dari penampilannya juga sudah kentara itu, mereka pemudik," tutur Acanana.
Oleh petugas, mereka pun diminta kembali karena tidak membawa dokumen kelengkapan.
“Kita persilakan dulu untuk melakukan tes rapid antigen di klinik atau puskesmas terdekat,” ujar dia.
Baca juga: Cerita Pemudik Motor Pasrah Diputar Balik di Karawang, Dua Minggu 2 Kali Antigen, Duit dari Mana?