Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Iktikaf di Masjid Al-Akbar Surabaya Dibatasi, Ini Aturan Jamnya

Kompas.com - 05/05/2021, 15:18 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Memasuki 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan, pihak pengelola Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS) membatasi waktu iktikaf (berdiam di dalam masjid).

Pembatasan waktu tersebut guna mendukung program pemerintah untuk menekan angka penularan virus Covid -19. Begitu pula dengan wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Humas MAS Helmy M Noor menjelaskan, pihaknya saat ini memberikan batasan waktu bagi para jemaah yang hendak beribadah iktikaf di dalam masjid.

Baca juga: Positif Covid-19, 34 Pekerja Migran Indonesia Dirawat di RS Lapangan Surabaya

Hanya sampai jam 21.00 WIB

Ilustrasi shalatShutterstock Ilustrasi shalat

Pengelola melarang sementara Qiyamul Lail atau iktikaf dengan waktu yang sangat panjang.

Namun, MAS memberikan batasan-batasan tertentu supaya jemaah bisa tetap beribadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Iktikaf hanya sampai jam 21.00. Lalu, masjid ditutup untuk sterilisasi dan buka kembali pukul 03.00 WIB, iktikaf dan shalat subuh," ujar Helmy saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).

Perihal iktikaf, tahun ini Masjid Al Akbar Surabaya (MAS) melarang masyarakat untuk melakukan hal itu. Namun, ada kelonggaran regulasi tertentu untuk pelaksanaannya.

"Badan Pengelola Masjid Al Akbar Juga Rindu Qiyamul Lail. Namun, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan jemaah, untuk tahun ini program Qiyamul Lail ditiadakan. Semoga Allah lekas mencabut pandemi Covid-19 dan dan tahun depan bisa melaksanakan Qiyamul Lail dan sahur bersama di Masjid Al Akbar Surabaya," papar dia.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Mal di Surabaya Hanya Boleh Menampung 50 Persen Pengunjung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com