MEDAN, KOMPAS.com - Kasus pencurian di kamar isolasi pasien Covid-19 di Ruang Mawar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Seorang pria ditangkap tak jauh dari RS dr Pirngadi Medan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, pelaku berinisial SWLJ (40), warga Kecamatan Medan Perjuangan.
Sementara korban berinisial IFH yang merupakan seorang wartawan media nasional di Medan.
Baca juga: Ratusan Pemudik Tujuan Sumbar, Madina dan Tapsel Memadati Pul Bus ALS di Medan
"Iya, sudah ditangkap di daerah sekitar kediamannya pada Senin kemarin. Dia tidak melawan dan mengakui perbuatannya," ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Saat menjalankan aksinya, pelaku melompati pagar di belakang rumah sakit tersebut pada dini hari.
Dia masuk ke kamar tersebut ketika korban sedang tertidur lelap.
Baca juga: Silakan Pak, Tembak Saya, Saya Hanya Orang Miskin
Pelaku berjalan mengendap, kemudian mengambil tas yang diletakkan di meja di samping tempat tidur korban.
Pelaku membawa tas korban lalu mengambil uangnya.
Setelah itu, tas tersebut dikembalikan di tempat semula.
Kepada polisi, pelaku beralasan butuh uang untuk membayar sewa rumah.
"Motifnya karena pelaku terdesak uang sewa rumah. Bulan ini habis katanya. Jadi dia melakukan pencurian itu," ujar Arifin.
Selain itu, pelaku tidak tahu bahwa kamar tersebut merupakan kamar isolasi bagi pasien Covid-19.
"Dia tidak tahu itu ruang isolasi. Uang yang diambilnya Rp 2,7 juta," kata Arifin.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 subsider Pasal 362 KUHP.
Sebelumnya, aksi pencurian itu terekam dalam kamera pengawas atau CCTV di RSUD dr Pirngadi Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.