Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sianida yang Digunakan dalam Sate Beracun Diduga Didapat Melalui Cara Ilegal

Kompas.com - 04/05/2021, 18:39 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan selalu memantau bahan-bahan berbahaya seperti kalium sianida yang digunakan pada sate beracun.

Muncul dugaan bahwa kalium sianida didapat oleh pelaku secara ilegal.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Aprianto menjelaskan, pembelian bahan-bahan berbahaya harus mendapatkan rekomendasi dari pihak disperindag.

"Jadi kalau untuk bahan berbahaya kalau di Disperindag itu pembelian bahan itu juga harus menggunakan rekomendasi dari kami. Jadi tidak bebas diperjualbelikan," katanya saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Terungkap, Nani Pengirim Sate Beracun Sudah Menikah Siri dengan Tomy, Anggota Polisi yang Jadi Targetnya

Ia mencontohkan seperti bahan formalin yang digunakan dalam bidang medis harus melalui proses pengadaan barang terlebih dahulu untuk membeli formalin.

"Ambil contoh untuk penggunaan formalin, dari rumah sakit mengajukan permohonan dulu untuk melakukan pembelian formalin ke Disperindag. Lalu diberikan persetujuan untuk melakukan pembelian," kata dia.

Sambung Yanto, pembeli bahan-bahan berbahaya juga wajib melaporkan ke dinas tentang penggunaan dari bahan berbahaya itu. Ia menambahkan pihak penjual harus memiliki izin.

"Jadi aturannya harus ada surat rekomendasi dari Disperindag. Kalau yang bersangkutan mendapatkan seperti itu ya mungkin ada di pasaran atau seperti apa penjualannya kami kurang begitu paham yang jelas tidak bebas diperjualbelikan," jelasnya.

Dia menjelaskan, toko yang memiliki izin untuk mengedarkan bahan-bahan berbahaya wajib melaporkan secara berkala yakni selama 3 bulan sekali.

"Zat pewarna itu kan pewarna lainnya juga gitu harus laporan, pembelian harus tercatat, nomor telpon, kemana dijualnya itu harus dicatat. Tidak boleh tidak harus dilaporkan juga itu rutin 3 bulan sekali laporan," kata dia.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Sate Beracun di Bantul, Sosok Perempuan Misterius hingga Saran dari Pria Lain

Terkait peredaran sianida ia menduga adanya kemungkinan didapat secara ilegal. Menilik kasus formalin beberapa waktu lalu formalin banyak didapat dari batas-batas kota.

"Bisa juga seperti itu (ilegal). Bukan dari kita, karena kan seperti Jogja ini pintu masuknya kan dari berbagai tempat gitu ya. Ambil contoh seperti formalin dulu itu kan kebanyakan datang dari batas-batas kota," kata dia.

Terkait pengawasan pihaknya selalu melakukan pengawasan baik melakukan pengawasan sendirian dan menggandeng Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan).

"Ada pengawasan, baik dengan Balai POM atau kita sendiri kita lakukan pengawasan bahan berbahaya ini. Apalagi bahan berbahaya yang digunakan untuk bahan makanan itu juga kita lakukan pengawasan. Jangan sampai membahayakan masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com