Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Hari Buruh, 79.100 Pekerja di Bali Dirumahkan, 3.300 Orang di-PHK Selama Pandemi

Kompas.com - 01/05/2021, 15:21 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali membuka data jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Pada momen peringatan Hari Buruh yang jatuh pada Sabtu (1/5/2021), jumlah pekerja yang dirumahkan berada di angka sekitar 79.100 orang. Sedangkan pekerja yang mengalami PHK berada di angka 3.300 orang.

"Data terkini yang kami peroleh dari Kabupaten/Kota, yang dirumahkan itu sekitar 79.100 orang, kemudian yang di PHK sekitar 3.300 orang," kata Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda saat dihubungi, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Keracunan Zat Besi Setelah Puluhan Tahun Bertugas di Kapal Selam, Mantan Komandan KRI Nanggala Kini Hanya Terbaring dan Sulit Bicara

Kondisi belum membaik

Menurut Ngurah Arda, data gelombang pekerja yang dirumahkan dan di PHK di Bali belum menunjukkan grafik yang menurun kendati vaksinasi Covid-19 untuk pelaku pariwisata sudah dilakukan.

Meski tak merinci jumlah angka pekerja yang dirumahkan dan di PHK pada masing-masing Kabupaten/Kota, ia memastikan Kabupaten Badung menempati posisi teratas jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK.

"Karena kan Badung paling banyak perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata," jelasnya.

Ditengah situasi itu, Ngurah Arda berharap gelombang PHK dan dirumahkan kepada pekerja di Bali segera berhenti. Ia mendorong agar perusahaan tetap memperhatikan para pekerja terlebih saat situasi yang serba sulit seperti saat ini.

"Harapan kepada pihak perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya atau memenuhi hak-hak kepada pekerja itu sendiri seperti yang diatur dalam UU," kata dia.

Selain itu, pada momen peringatan Hari Buruh 2021, ia berharap agar Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan kepada masing-masing pekerja.

"Sudah jelas ada edaran dari Ibu menteri (Keuangan) harus dibayarkan. Kemudian apabila hal itu tidak bisa dilaksanakan, diadakan musyawarah antara pekerja dan perusahaan, THR-nya minimal dibayar sebelum hari raya," jelasnya.

Baca juga: Iwa Sering Berkata ke Ibu, Kalau Kapal Selam di Indonesia Sudah Berusia Tua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com