Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solo Terapkan SIKM Saat Larangan Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 30/04/2021, 14:30 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, akan menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo Ahyani seusai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Lokasi Karantina Pemudik di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/4/2021).

"Kita akan menerapkan yang keluar masuk dengan SIKM. Aturannya yang kepentingan khusus saja. SIKM ini untuk memfasilitasi bagi yang keluar masuk karena kebutuhan penting mulai tanggal 6 Mei 2021," kata Ahyani, Jumat.

Baca juga: Solo Berlakukan Larangan Mudik Mulai 1 Mei, Pelaku Perjalanan Wajib Punya SIKM

Menurutnya, SIKM berlaku bagi semua warga yang melakukan aktivitas keluar masuk Solo.

Terlebih bagi mereka yang bermalam atau menginap di Solo.

"Berlaku semua yang keluar masuk Solo. Kecuali kebutuhan kerja. Tapi kalau kebutuhan di Solo menginap, kunjungan keluarga, relasi atau mendesak harus pakai SIKM," ungkap pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Solo.

Ahyani menambahkan, pemudik yang masih nekat pulang pada larangan mudik Lebaran 6 Mei akan dikarantina selama lima hari di Solo Technopark (STP).

Pemudik yang tidak mau dikarantina lima hari di STP, mereka diperbolehkan melaksanakan karantina mandiri di hotel dengan biaya sendiri.

"Kenapa kita menunjukkan hotel karena hotelnya kita awasi. Biar mereka ketika melakukan karantina tidak dikunjungi, tidak keluar masuk dan sebagainya. Ada satu dua hotel dulu pernah mengajukan ke kita," kata dia.

Baca juga: Semua Tempat Wisata Lebak Buka Saat Larangan Mudik 6-17 Mei, Hanya untuk Warga Lokal

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menghadapi mudik Lebaran 2021.

Dikatakan Gibran, rumah karantina STP dan pos pengamanan guna melakukan penyekatan pemudik juga sudah disiapkan.

"Besok Senin kita pastikan lagi penerapannya nanti seperti apa. Yang jelas saya tidak mau mempersulit aktivitas warga," kata Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com