Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Rumah yang Ditinggal Penghuninya Shalat Tarawih, Dua Pria Diringkus Polisi

Kompas.com - 26/04/2021, 09:34 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dua pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) masing-masing berinisial IB (51) dan RO (41) ditangkap tim gabungan dari Polda Kalsel dan Reskrim Polresta Banjarmasin setelah membobol rumah yang ditinggal penghuninya shalat tarawih.

Keduanya diketahui beraksi di sebuah rumah di Kompleks Bumi Pertiwi, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan pada, Kamis (22/4/2021).

Penghuni rumah yang pulang usai melaksanakan shalat tarawih di masjid kaget melihat isi rumahnya berantakan.

Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Toko Ponsel, Uang Kasir dan Ratusan Ponsel Raib

Setelah diperiksa, ternyata sejumlah barang berharga hilang. Kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.

"Usai pelaku utama dan kedua diamankan. Kami langsung mencari barang bukti kejahatan serta membawa keduanya ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/4/2021) malam.

Sejumlah barang berharga seperti perhiasan emas berbagai jenis seberat total 2 ons berhasil digondol pelaku. Selain emas, kedua pelaku juga membawa sebuah telepon genggam dan sejumlah uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya memiliki peran masing-masing.

IB merupakan pelaku utama sementara rekannya RO hanya membantu IBM dalam menjalankan aksinya membobol rumah.

"Dari hasil pemeriksaan, RO ini hanya pelaku kedua yang bertugas membantu IB selaku eksekutor dan ahli dalam membongkar rumah," jelasnya.

Baca juga: Berulang Kali Bobol Sekolah untuk Curi Barang Elektronik, Komplotan Maling Ini Akhirnya Diciduk

Belakangan diketahui, IB merupakan residivis dan telah enam kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama sementara rekannya RO telah keluar masuk penjara sebanyak lima kali juga dengan kasus yang sama.

Alfian mengimbau warga untuk tetap hati-hati saat meninggalkan rumah menunaikan shalat tarawih berjemaah di masjid.

"Apabila mengalami atau mengetahui terjadinya tindak pidana. Segera laporkan kejadian itu melalui Program kami yaitu Lets'App ( Lapor melalui WhatsApp ) dengan nomor 0822 - 1177 - 2007," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com