KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang masa pengetatan mudik dari yang awalnya pada 6-17 Mei 2021, kini menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo optimistis bahwa pelarangan ini bisa menekan jumlah pemudik.
Baca juga: Larangan Mudik Jadi Lebih Awal Mulai 22 April, Doni Monardo: Tahan Dulu Kerinduannya
Kemudian, setelah ada pelarangan, jumlah tersebut menurun lagi menjadi 11 persen.
Dengan perubahan aturan pelarangan mudik dini, jumlah masyarakat yang ingin mudik tinggal 7 persen.
"Kita turunkan lagi jadi 7 persen. Karena kalau misalnya 29 juta orang mudik, ini mobilitasnya sangat tinggi. Untuk itu, jangan mudik dulu karena Covid-19 belum berakhir," ucap Doni saat konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau di Kota Pekanbaru, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Setelah Bunuh Sang Suami, Istri dan Selingkuhannya Ini Sempat Makan Sate Bersama di TKP