Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo Tekan Minat Pemudik dari 33 Persen Jadi 7 Persen lewat Larangan Mudik mulai 22 April: Demi Keselamatan Bangsa

Kompas.com - 23/04/2021, 11:27 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang masa pengetatan mudik dari yang awalnya pada 6-17 Mei 2021, kini menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo optimistis bahwa pelarangan ini bisa menekan jumlah pemudik.

Baca juga: Larangan Mudik Jadi Lebih Awal Mulai 22 April, Doni Monardo: Tahan Dulu Kerinduannya

Dari 33 persen jadi 7 persen

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.Dokumentasi BNPB Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Doni Monardo mengatakan, jumlah masyarakat yang ingin mudik sebelum ada pelarangan ialah 33 persen.

Kemudian, setelah ada pelarangan, jumlah tersebut menurun lagi menjadi 11 persen.

Dengan perubahan aturan pelarangan mudik dini, jumlah masyarakat yang ingin mudik tinggal 7 persen.

"Kita turunkan lagi jadi 7 persen. Karena kalau misalnya 29 juta orang mudik, ini mobilitasnya sangat tinggi. Untuk itu, jangan mudik dulu karena Covid-19 belum berakhir," ucap Doni saat konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau di Kota Pekanbaru, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Setelah Bunuh Sang Suami, Istri dan Selingkuhannya Ini Sempat Makan Sate Bersama di TKP

 

Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19
Demi keselamatan bangsa 

Doni menjelaskan, kebijakan itu tertulis dalam Surat Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.

"Larangan mudik sudah diputuskan lebih awal, hari ini sudah berlaku. Sebelumnya larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021," sebut Doni.

Hal ini dilakukan untuk menekan angka kasus Covid-19.

"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa Indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," kata Doni.

Baca juga: Danau-danau Baru yang Terbentuk Usai Badai Tropis Seroja NTT, di Arena Motocross hingga Kebun Sayur, Ini Penjelasan Ahli

Vaksin cuma efektif 60 persen

 Ilustrasi vaksinasi. Dok. Shutterstock Ilustrasi vaksinasi.
Doni pun terus mengingatkan agar protokol kesehatan terus dijaga meskipun masyarakat sebagian sudah divaksin.

Menurutnya, vaksinasi sudah berjalan baik, tetapi perlu dibarengi penegakan protokol kesehatan.

"Meski vaksin sudah sangat baik. Tapi, tidak ada jaminan sudah divaksin tak bisa terpapar Covid-19. Vaksin hanya sekitar persen 60 tingkat efektivitasnya. Jadi, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 ini, dan kami juga akan bekerja keras," kata Doni.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com