Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ada Pos Jaga untuk Adang Pemudik di Perbatasan Kaltim

Kompas.com - 22/04/2021, 05:43 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membangun pos jaga TNI dan Polri di daerah perbatasan untuk mencegah masuknya pemudik selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pembuatan pos-pos menyasar ke beberapa kabupaten yang berbatasan dengan wilayah di luar Kaltim, seperti Kabupaten Kutai Timur dan Mahakam Ulu, yang berbatasan dengan Malinau,  Kalimantan Utara dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi pintu keluar masuk dari dan ke Kalimantan Selatan.

Aparat TNI/Polri dibantu Dinas Perhubungan berjaga di tiap pos, siap menindak tegas masyarakat yang nekat mudik keluar masuk Kaltim, tanpa alasan penting dan mendesak.

"Intinya 6 Mei hingga 17 Mei tidak ada mudik. Ini sama berlaku bagi orang, masuk dan keluar ke Kaltim dari jalur darat, laut dan udara," kata Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor usai rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolda Kaltim, Balikpapan, seperti ditulis Humas Setprov Kaltim, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Gubernur Kaltim Izinkan Warganya Mudik Lokal, tapi...

Isran hanya memperbolehkan mudik antar daerah di Kaltim yang ia sebut sebagai mudik lokal, asal memenuhi syarat dan memperhatikan protokol Covid-19.

"Kalau ada istilah mudik lokal antar wilayah di dalam Kaltim, belum diatur. Walaupun boleh, ya tetap taati aturan dan harus memenuhi persyaratan," ungkap Isran.

Isran meminta dukungan para bupati dan wali kota dalam upaya mencegah mobilitas masyarakat.

"Saya minta dukungan bupati dan wali kota agar menyampaikan ke masyarakatnya, kita masih kondisi pandemi Covid-19. Segalanya bisa terjadi dan kita tidak inginkan itu terjadi seperti negara India dan Eropa," ucap dia.

Baca juga: Nekat Mudik ke Sleman Tanpa Bawa Dokumen, Karantina Mandiri 5x24 Jam

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat.

Hal ini diberlakukan agar menekan angka kasus penularan virus corona penyebab pandemi Covid-19 di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com