KOMPAS.com - Mukhtar Ibrahim alias Tengku Tar, mantan narapidana kasus terorisme asal Aceh, menggeluti dunia pertanian setelah bebas dari penjara.
Salah satu tanaman yang dipilihnya adalah tanaman porang. Selain porang, Mukhtar juga menanam pepaya di Desanya di Blang Cruem, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Keputusannya itu pun mendapat dukungan dari Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro
Baca juga: Cerita Istri Pria yang Aniaya Perawat di RS Siloam: Jujur, Sejak Awal Sikap Suster Tidak Enak
“Kita salut kepada saudara kita ini yang begitu ulet dalam menjalankan usaha pertaniannya dalam beberapa bulan terakhir," kata Kolonel Inf Sumirating Baskoro, kepada awak media, Jumat (9/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Baskoro juga memberikan bantuan kepada Mukhtar berupa alat-alat pertanian.
Dengan peralatan baru itu, harap Baskoro, Mukhtar bisa lebih efisien menanam segala macam jenis tanaman.
Seperti diketahui, Mukhtar saat ini memiliki lahan kebun seluas 8.000 hektare. Di lahan itu, Mukhtar sudah menanam 900 pohon.
Dari usahanya menjadi petani, Mukhtar mengaku sudah mendapat penghasilan dua kali dalam seminggu.
Baca juga: Mukhtar, Mantan Bomber Kantor Unicef Aceh Kini Jadi Petani Pepaya dan Porang