Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 17/04/2021, 13:37 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sopir truk yang diduga menjadi pemicu tabrakan beruntun di Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat, SA (47), ditetapkan sebagai tersangka.

SA dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta.

"Sudah jadi tersangka. Sudah selesai berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Kompol Syukur Hendri Saputra yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Saat ini, kata Syukur, SA ditahan di Mapolresta Padang sambil menunggu kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Usai tabrakan, SA menyerahkan diri ke unit Laka Lantas Polresta Padang.

Baca juga: Usai Cabut Infus, Perawat yang Dianiaya Keluarga Pasien Sempat Bilang Jangan Digendong Bu, Nanti Berdarah

SA juga sempat menolong korban dan membawanya ke rumah sakit sebelum menyerahkan diri.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Padang-Solok, tepatnya di kawasan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (15/4/2021).

Tujuh kendaraan yang terdiri dari enam mobil dan satu sepeda motor terlibat dalam kecelakaan itu.

Bahkan dua mobil di antaranya masuk jurang Sitinjau Lauik. Awalnya dilaporkan tidak ada korban jiwa dan hanya empat orang mengalami luka-luka.

Namun belakangan dilaporkan dua orang tewas dan 10 orang mengalami luka-luka.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com