Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan 2 Perempuan di Jalan, Siswa SMP tak Ditahan karena Jaminan Orang Tua, Ini Ceritanya

Kompas.com - 14/04/2021, 17:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NDP bocah 14 tahun pelaku pelecehan dua perempuan di Kabupaten Ponorogo tak ditahan polisi karena masih di bawah umur dan mendapat jaminan dari orang tua.

Siswa kela 8 SMP itu hanya dikenakan wajib lapopr dua kali seminggu selama penyidikan berlangsung.

NDP diamankan setelah dua perempuan melapor ke polisi. Payudara mereka dipegang oleh siswa SMP itu saat mereka naik sepeda motor.

Baca juga: Terekam Kamera Usai Lecehkan 2 Orang Gadis, Seorang Siswa SMP Ditangkap

Kasus tersebut terjadi di ruas jalan Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo pada Senin (12/4/2021) sore.

Saat itu dua korban RSW (18) dan ANR (15) dibonceng sepeda motor oleh teman perempuannya. Mereka menggunakan dua motor dan berjalan beriringan.

Lalu dari arah berlawanan, NDP muncul dengan mengendarai motor Yamaha Vixion. Saat berpapasan dengan empat perempuan yang mengendarai dua motor, pikiran jahat NDP muncul.

Baca juga: Oknum Dosen di Jember yang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Ia lalu memutar balik kendaraan dan mengejar para korban. Saat posisi kendaaraan sudah dekat, NDP memegang payudara RSW yang dibonceng oleh rekannya.

Setelah itu, ia mendekati motor ANR dan memegang payudara gadis usia 15 tahun sebelum akhirnya kabur.

“Pelaku lalu memutar balik kendaraannya dan mengejar serta memepet kedua motor tersebut. Saat posisi kendaraan terlapor bersebelahan dengan kendaraan korban kemudian terlapor memegang payudara RSW yang dibonceng temannya,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi, Rabu (15/4/2021).

Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember yang Diduga Lecehkan Keponakannya Berupaya Damai

Salah satu korban sempat merekam video pelaku dari belakang saat melecehkan ANR. Berbekal rekaman tesebut, polisi melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Dari hasil rekaman video polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” kata Hendi.

Ponsel pelaku banyak video porno

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan banyak konten video porno di dalam ponsel NDP.

Siswa SMP tersebut kemudian dijerat dengan Pasal 281 Ayat 1e KUHP berupa tuduhan pidana merusak kesopanan di muka umum.

Ia terancam penjara dua tahun delapan bulan.

Baca juga: Modus Sembuhkan Kanker Payudara, Dosen Ini Lecehkan Keponakannya, Sempat Minta Maaf, Ibu Korban Lapor Polisi

Namun karena NDP masih berusia di bawah umur, ia tak ditahan dan mendapatkan jaminan dari orang tua.

Ia dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama penyidikan berlangsung.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com