Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran Nekat Buka Siang Hari, Terancam Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Kompas.com - 14/04/2021, 16:02 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang, Banten, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Dalam surat Imbauan Bersama nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, diatur bahwa restoran dan sejenisnya tutup pada pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Tb Hasanudin mengatakan, jika ada pengelola restoran, rumah makan dan kafe yang nekat beroperasi pada saat waktu yang dilarang, maka bisa terancam sanksi berupa hukuman 3 bulan penjara.

Baca juga: Bahar bin Smith Berdebat dengan Saksi yang Melihat Sopir Dianiaya

Selain itu, pengelola restoran dan yang lainnya bisa terkena denda maksimal Rp 50 juta.

"Bilamana masih melaksanakan, masih buka, masih melayani di siang hari, maka itu akan dikenakan sanksi. Sanksinya pidana bisa berbentuk sanksi kurangan badan lebih kurang 3 bulan dan sanksi uang maksimal Rp 50 juta," kata Tb Hasanudin kepada wartawan usai melakukan pengawasan, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Ramadhan di Padang: Karaoke hingga Diskotek Harus Tutup, Jika Nekat Buka Denda Mulai Rp 50 Juta

Hasanudin mengatakan, tindakan tegas itu sesuai dengan Pasal 10 dan Pasal 21 ayat 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010.

"Kalau ada rumah makan yang buka, akan kami sita alat masaknya, atau mungkin kompornya. Saat ini masih sosialisasi, ke depannya kalau ada yang buka, akan ditindak," ujar Hasanudin.

Baca juga: Tidak Ada Zona Merah di Jabar, Keterisian Rumah Sakit Menurun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Terbungkus Plastik, Jenazah Wanita Muda di Batam Ditemukan di Bawah Tempat Tidur

Kepala Terbungkus Plastik, Jenazah Wanita Muda di Batam Ditemukan di Bawah Tempat Tidur

Regional
Soal Asal Senjata Api Ilegal Anggota DPRD Lampung Tengah, Polisi: Aparat Tak Terlibat

Soal Asal Senjata Api Ilegal Anggota DPRD Lampung Tengah, Polisi: Aparat Tak Terlibat

Regional
Angka Kematian Ibu di Brebes Tinggi, Terbanyak karena Hipertensi

Angka Kematian Ibu di Brebes Tinggi, Terbanyak karena Hipertensi

Regional
18 Orang di Banyumas Jalani Ruwat 'Sukerta', Apa Itu?

18 Orang di Banyumas Jalani Ruwat "Sukerta", Apa Itu?

Regional
Sekretaris DPC Gerindra Brebes Ismail Fahmi Dideklarasikan Maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Sekretaris DPC Gerindra Brebes Ismail Fahmi Dideklarasikan Maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Regional
Tradisi Pernikahan di Balik Penembakan Warga di Lampung Tengah oleh Anggota DPRD, Pelaku Diduga Tak Sengaja

Tradisi Pernikahan di Balik Penembakan Warga di Lampung Tengah oleh Anggota DPRD, Pelaku Diduga Tak Sengaja

Regional
Selidiki Asal Muasal Senjata Milik Anggota DPRD Lampung Tengah, Polisi Kantongi Sejumlah Nama

Selidiki Asal Muasal Senjata Milik Anggota DPRD Lampung Tengah, Polisi Kantongi Sejumlah Nama

Regional
Kru Kapal Rusia Jatuh di Laut Selat Malaka Bengkalis, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kru Kapal Rusia Jatuh di Laut Selat Malaka Bengkalis, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Korban adalah Keponakan Pelaku

Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Korban adalah Keponakan Pelaku

Regional
Hujan Deras Penyebab Banjir di Luwu, Jalan Trans Sulawesi Terendam

Hujan Deras Penyebab Banjir di Luwu, Jalan Trans Sulawesi Terendam

Regional
Rumah Terbakar di Sumba Barat NTT, Dua Kakak Beradik Tewas

Rumah Terbakar di Sumba Barat NTT, Dua Kakak Beradik Tewas

Regional
Suami Istri di Nunukan Diserang Pria Bertopeng, Satu Orang Tewas

Suami Istri di Nunukan Diserang Pria Bertopeng, Satu Orang Tewas

Regional
Duduk Perkara Asniati Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun, Sudah 31 Tahun Mengajar

Duduk Perkara Asniati Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun, Sudah 31 Tahun Mengajar

Regional
Geledah Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Warga, Polisi Temukan 4 Senpi Ilegal

Geledah Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Warga, Polisi Temukan 4 Senpi Ilegal

Regional
Tangis Haru, 29 Laskar Rempah Lanjutkan Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah Menuju Lampung

Tangis Haru, 29 Laskar Rempah Lanjutkan Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah Menuju Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com