Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Siapkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Penanganan Gempa Malang

Kompas.com - 12/04/2021, 06:03 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 1 miliar untuk penanganan dampak gempa yang terjadi di laut selatan Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, saat meninjau dampak gempa di Ampelgading, Kabupaten Malang, Minggu (11/4/2021).

"Kami akan menyalurkan dana siap pakai untuk membantu dapur-dapur lapangan sebesar Rp 1 miliar yang nanti akan disalurkan kepada pemerintah provinsi melalui BPBD," kata Doni.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan dana bantuan untuk kerusakan rumah warga. Nominal bantuan tergantung pada tingkat kerusakan rumah.

Baca juga: Derita Pujiati, Rumahnya Ambruk Saat Gempa Malang: Lemas, Saya Orang Tidak Punya

"Untuk rusak berat, pemerintah menyiapkan dana stimulan sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta," ujar dia.

Untuk mendapatkan bantuan itu, pemerintah daerah diminta untuk mengajukan kepada BNPB sesuai dengan alamat rumah.

"Rumah warga rusak sedang dan rusak ringan ini bisa dibangun secara swakelola dengan satu persyaratan pemerintah daerah mengajukan usulan kepada BNPB dengan nama alamat yang ada. Termasuk nomor induk kependudukan," ujar dia.

Sebelum diajukan, pemerintah daerah diminta untuk mencantumkan nama-nama yang diajukan untuk mendapatkan bantuan.

Hal ini supaya tercipta transparansi terkait penyaluran dana bantuan stimulan itu.

"Sebelum ini (nama-nama) didaftarkan sebaiknya pemerintah daerah mencantumkan daftar nama di balai desa atau di kelurahan supaya warga bisa menilai mana yang berhak untuk mendapatkan bantuan rumah rusak berat, sedang dan ringan," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com