Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pontianak Izinkan Masjid Gelar Shalat Tarawih Berjemaah

Kompas.com - 07/04/2021, 13:05 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan seperti shalat Tarawih berjemaah diperbolehkan.

Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk ibadah shalat Tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Pemuda Pontianak Ciptakan Aplikasi Belajar Al Quran dengan Kecerdasan Buatan

Edi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak ini menerangkan, positivity rate penularan Covid-19 di Kota Pontianak masih berada pada angka 5 persen.

Sehingga diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Untuk itu, kita imbau dalam melaksanakan shalat Tarawih berjemaah, tetap menjaga jarak serta tidak berdesakan," tutur Edi.

Selain imbauan tersebut, ia juga menyarankan supaya ibadah berjemaah di masjid, waktunya tidak terlalu lama untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19.

"Kita sarankan ibadahnya lebih baik dipersingkat sehingga tidak terlampau lama berkerumun di dalam masjid," imbuh Edi.

Baca juga: Kemendikbud: Praktik Sekolah Tatap Muka di SDN 3 Pontianak Ini Patut Dicontoh

Edi juga berpesan kepada warga yang dalam kondisi kurang sehat, untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga.

"Kalau merasa badan kurang fit, sebaiknya beribadah di rumah saja," pesan Edi.

Terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri Tahun 1442 Hijriah/2021.

Dalam surat edaran tersebut, tertuang pedoman pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri sesuai dengan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com