Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Petani Perkosa Siswi SMA hingga Hamil 6 Bulan, Begini Awal Kejadiannya

Kompas.com - 03/04/2021, 19:11 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang petani di Kabupaten Buru, Maluku, berinisial IT, warga Desa Ilath, Kecamatan Batabual, memerkosa seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berusia 16 tahun.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun hamil enam bulan. IT melakukan aksinya pada Agustus 2020 lalu.

Paur Humas Polres Buru Aipda Jamaludin mengatakan, kejadian itu berawal saat korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke pantai di desanya.

Baca juga: Pengakuan Pria Asal Jakarta yang Naiki Kereta Kencana Pangeran Keraton Yogya: Saya Tidak Tahu Aturan di Sini

Namun, lanjutnya, di tengah perjalanan, korban dipanggil pelaku. Saat itu pelaku sedang duduk di teras rumahnya.

Karena tidak merasa curiga, korban pun lantas menghampiri pelaku.

"Saat tiba di teras rumah, pelaku menarik tangan korban dan membawa korban menuju kamar belakang setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban," kata Jamaludin kepada Kompas.com via telepon, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: Perkosa Siswi SMA hingga Hamil 6 Bulan, Petani Ini Ditangkap

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, sambung Jamaludin, IT pun mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapa pun.

Karena takut dengan ancaman pelaku, korban pun diam. Namun, seiringnya berjalan orangtuanya akhirnya mengetahui jika korban tengah hamil.

Kepada orangtuanya, korban baru menceritakan kejadian yang dialami.

Baca juga: Cerita di Balik Pria Asal Jakarta Naiki Kereta Kencana Pangeran Keraton Yogya, Hendak Cari Properti Film

Tak terima, pihak keluarga korban melaporkannya ke polisi pada Sabtu, 27 Maret 2021 hingga pelaku pun ditangkap.

"Jadi, korban ini sudah hamil enam bulan, orangtuanya tak terima lalu melapor ke Polsek," ujarnya.

"Tersangka sudah ditangkap dan sudah diamankan di Polres Buru sejak kemarin," lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

 

(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com