KOMPAS.com - Seorang petani di Kabupaten Buru, Maluku, berinisial IT, warga Desa Ilath, Kecamatan Batabual, memerkosa seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berusia 16 tahun.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun hamil enam bulan. IT melakukan aksinya pada Agustus 2020 lalu.
Paur Humas Polres Buru Aipda Jamaludin mengatakan, kejadian itu berawal saat korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke pantai di desanya.
Namun, lanjutnya, di tengah perjalanan, korban dipanggil pelaku. Saat itu pelaku sedang duduk di teras rumahnya.
Karena tidak merasa curiga, korban pun lantas menghampiri pelaku.
"Saat tiba di teras rumah, pelaku menarik tangan korban dan membawa korban menuju kamar belakang setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban," kata Jamaludin kepada Kompas.com via telepon, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Perkosa Siswi SMA hingga Hamil 6 Bulan, Petani Ini Ditangkap
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, sambung Jamaludin, IT pun mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapa pun.
Karena takut dengan ancaman pelaku, korban pun diam. Namun, seiringnya berjalan orangtuanya akhirnya mengetahui jika korban tengah hamil.
Kepada orangtuanya, korban baru menceritakan kejadian yang dialami.
Tak terima, pihak keluarga korban melaporkannya ke polisi pada Sabtu, 27 Maret 2021 hingga pelaku pun ditangkap.
"Jadi, korban ini sudah hamil enam bulan, orangtuanya tak terima lalu melapor ke Polsek," ujarnya.
"Tersangka sudah ditangkap dan sudah diamankan di Polres Buru sejak kemarin," lanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.