Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengojek yang Antar Gubernur Lukas Enembe ke Papua Nugini: Saya Dikasih Rp 100.000, Tarif Biasanya Rp 7.000

Kompas.com - 02/04/2021, 17:26 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek, Hendrik (bukan nama sebenarnya), awalnya tak tahu penumpang yang dibawanya melewati jalur tikus menuju Papua Nugini pada Rabu (31/3/2021) siang, adalah Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hendrik yang selesai mengantar penumpang ke perbatasan, dipanggil oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial HA, kerabat Lukas Enembe.

Pria itu meminta Hendrik mengantar rombongan berjumlah tiga orang ke perbatasan Papua Nugini. Selain HA, salah satu anggota rombongan itu adalah Lukas Enembe.

"Ada tiga orang, sebelum antar, sempat ketiganya jalan kaki yang kemudian saya antar padahal sudah mau dekat dengan tujuan mereka masuk ke PNG," kata Hendrik di Jayapura, Jumat (2/4/2021).

Hendrik menyanggupi permintaan itu. Ia memanggil salah satu rekannya untuk membawa rombongan tersebut.

Baca juga: Gubernur Bali: Penambahan Kasus Harian Covid-19 Terus Turun sejak Penerapan PPKM Skala Mikro

Hendrik membawa Lukas Enembe dan HA. Sementara temannya membonceng EW, salah satu kerabat Lukas yang berjenis kelamin perempuan.

Hendrik mengaku mendapat bayaran sebesar Rp 100.000 setelah mengantar rombongan itu.

"Saya dikasih Rp 100.000 padahal biasanya sekali angkut penumpang hanya dua Kina (mata uang PNG) kalau dirupiahkan hanya Rp 7.000, Namun pada akhirnya saya terima dan berbagi dengan teman," kata Hendrik.

Tiba di pangkalan ojek, Hendrik masih tak menyadari penumpang yang dibawanya adalah Lukas Enembe.

"Waktu sampai di pangkalan ojek, teman saya bilang, 'Enembe kah?', saya kurang tahu," kata dia menirukan percakapan saat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com