Hendrik menambahkan, kecurigaan itu membuat salah satu rekan pengemudi ojek melapor ke Pos Satgas 131, terduga Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke PNG melalui jalan tikus.
Setelah dua hari berada di Vanimo, PNG, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama HA dan EW dideportasi karena dianggap tinggal secara ilegal.
Pada Jumat siang, didampingi Konsulat RI untuk Vanimo Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.
Lukas sempat diperiksa di PLBN Skouw sebelum meninggalkan lokasi tersebut.
Selama berada di PLBN Skouw, Lukas didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai.
(KOMPAS.com/Dhias Suwandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.