Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polisi yang Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI Ditahan, Polda Jatim: Sanksi Masih Diproses

Kompas.com - 30/03/2021, 19:50 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penanganan kasus salah gerebek terhadap anggota TNI berpangkat kolonel oleh empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota saat mengungkap kasus narkoba dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran prosedur dalam pengungkapan kasus itu ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang Kota.

Baca juga: Tingkah Wisatawan Asing di Bali, WN Rusia Ditangkap Mengemis, Turis Denmark Teriaki Warga

"Saat ini dalam penanganan Propam Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui pesan singkat, Selasa (30/3/2021).

Keempat anggota polisi berinisial M, K, A, dan Ar itu ditahan di Polda Jatim. Penahanan dilakukan sambil menunggu sanksi yang akan diberikan.

"Ditahan di Polda, sanski masih proses," katanya.

Diketahui, empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) salah menggrebek orang saat mengungkap kasus narkoba di salah satu hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Hendak Urus Perceraian, Perempuan Ini Malah Curi Motor di Parkiran, Akhirnya Ditangkap Polisi

Anggota polisi itu menggerebek Kolonel Chb TNI I Wayan Sudarsana, perwira menengah TNI yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad di kamar 419 Hotel Regent Kota Malang.

Padahal, orang yang dituju ada di kamar nomor 415. Menurut Gatot, kesalahan itu akibat informasi yang berubah-ubah dari pelaku kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com