Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan WhatsApp Tak Kunjung Dibalas, Perempuan Ini Antar Mayat Bayi ke Rumah Pacarnya

Kompas.com - 26/03/2021, 14:18 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menemukan terduga pembuang mayat bayi perempuan dalam kardus di rumah warga Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Selasa (23/3/2021) sore.

Terduga pelaku yakni perempuan berinisial MA (24), ibu dari bayi malang tersebut. Kepada polisi, MA mengakui semua perbuatannya.

"MA dimintai keterangan dan mengakui yang bersangkutan menaruh bayi dan diamankan 24 Maret jam 14.00 Wita," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

MA mengaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan GK (39), pemilik rumah tempat bayi ditemukan.

Keduanya sempat berpacaran hingga MA hamil. Namun, saat usia kandungan menua, GK tiba-tiba susah dihubungi.

Baca juga: Dirawat di RS, Belatung di Tubuh Nenek Asal Denpasar Ini Telah Dibuang, Begini Kondisinya Sekarang...

Sebelum melahirkan, MA berusaha menghubungi GK melalui WhatsApp dan minta tanggung jawab.

Namun, pesan singkat dari aplikasi WhatsApp itu tak pernah direspons, GK juga memblokir kontak MA.

Hingga akhirnya MA melahirkan sendiri di rumahnya dan mengaku bayinya meninggal.

Kesal dengan sikap pacarnya, MA membawa mayat bayi itu ke rumah GK.

Motifnya agar keluarga GK tahu bahwa bayi tersebut hasil hubungannya.

"Melahirkan sendiri di rumahnya sendiri tanpa bantuan, setelah itu mencari GK susah dihubungi. Lalu diantar jenazah bayi ini di dalam kardus di rumah GK. Ini tujuannya agar GK tahu ini hasil hubungannya," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com