Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegak Hukum Jangan Ragu Terapkan Vonis Kebiri ke Pelaku Kejahatan Seksual

Kompas.com - 25/03/2021, 12:32 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat meminta penegak hukum tak ragu menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan. Hal ini mengingat tingginya kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Ketua Komnas PA Jawa Barat Wawan Wartawan meminta para penegak hukum melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dengan hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Dan jangan sungkan-sungkan untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Hukuman Kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak," ujar Wawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Buruh Pabrik yang 7 Tahun Cabuli Tiga Pelajar Kakak Adik Bisa Kena Hukuman Kebiri Kimia

Tuntutan maksimum untuk pelaku pencabulan

Penegak hukum yang dimaksud, kata Wawan, mulai dari tahap penyidukan di Kepolisian, Kejaksaan, hingga memasang tuntutan maksimum di persidangan.

"Hakim pun didorong untuk menetapakan hukuman maksimal kepada para pelaku cabul," ujar Wawan.

Wawan menyebut hukuman kebiri biasanya diberikan kepada pelaku yang pernah dipidana karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. 

Sehingga, menimbulkan korban lebih dari satu orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan korban meninggal dunia.

Pelaku yang masih mempunyai hubungan darah dengan korban juga bisa dihukum kebiri.

"Tujuannya untuk menekan hasrat seksual berlebih, yang disertai rehabilitasi," ungkap Wawan.

Baca juga: Kasus Suami Istri Ajak Anak Nonton Hubungan Badan, LPA: Pelaku Tak Bisa Diancam Hukuman Kebiri

Kasus kekerasan terhadap anak jadi fenomena gunung es

Persoalan hukuman kebiri diungkapkan wawan mengingat tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Karawang.

Apalagi kasus kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es. Dimana kasus yang muncul ke permukaan hanya sedikit.

Karenanya, pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak memerlukan peran serta semua pihak. Mulai dari pemerintah, orang tua, hingga lingkungan tempat tinggal.

"Kasus Kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual merupakan extra ordinary crime, maka semua pihak diminta untuk bisa berpartispasi aktif menekan angka kasus ini," kata Wawan.

Pemerintah Daerah, tambah dia, perlu melakukan upaya-upaya masif bersama stake holder terkait. Satuan tugas (satgas) perlindungan anak yang sudah dibentuk sampai tingkat desa harus bekerja maksimal.

Baca juga: Komnas PA: PP Kebiri Kimia Beri Kesempatan Eksekusi Pemberatan bagi Predator Seksual Anak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com