Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes Abdul Halim: Dana Desa Tahun ini Naik Jadi Rp 72 T, Ini Peruntukannya

Kompas.com - 24/03/2021, 13:10 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI menggelontorkan dana desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 72 triliun.

Besaran anggaran tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar menyebutkan, setiap tahun pemerintah menaikkan anggaran dana desa.

“Tahun 2020 nilainya Rp 71,150 triliun. Setiap saat pak presiden menaikkan dana desa, terima kasih kepada pak presiden,” kata Abdul di Cianjur, Selasa (23/3/2021).

Abdul menyebut, anggaran dana desa diperuntukan bagi percepatan pembangunan di wilayah desa di seluruh Indonesia.

Baca juga: 2 Perangkat Desa Diduga Bantu Mantan Kades Korupsi Dana Desa, Modusnya Buat Laporan Fiktif 

Terpenting, pemanfaatan dana desa harus sesuai dengan harapan masyarakat, seperti untuk jaring pengaman sosial, bantuan langsung tunai (BLT), padat karya tunai desa, untuk infrastruktur dan program-program strategis lainnya.

“Pak Presiden berpesan kepada saya, agar dana desa betul-betul digunakan untuk dua hal yang utama, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia,” ucap Abdul.

Pada anggaran tahun ini, sebut dia, sebagian dari dana desa atau sebesar 8 persen dialokasikan untuk percepatan penanganan Covid-19.

“Sementara alokasi anggaran untuk BLT dana desa nilainya sekitar Rp 20 triliun,” kata dia.

Baca juga: Dibangun Menggunakan Dana Desa, Greenhouse Hidroponik Berisi Aneka Sayuran Hadir di Belitung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com