KOMPAS.com - Oknum anggota TNI di Kabupaten Grobogan membubarkan paksa acara hajatan dengan kata-kata kasar.
Pembubaran paksa dilakukan karena acara pernikahan di Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan pada Sabtu (20/3/2021) siang itu nekat digelar di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu membuat pemangku acara hajatan, Mukmin terheran-heran dengan aksi oknum TNI tersebut.
Baca juga: TNI Bubarkan Hajatan dengan Kasar dan Membentak-bentak, Dandim: Faktor Capek
Dia pun menyadari telah menyalahi aturan dengan tetap menggelar pernikahan meski dilarang.
Mukmin juga telah merelakan acara temu pengantin yang batal terlaksana.
Namun dia menyayangkan cara pembubaran yang dilakukan secara kurang baik.
"Saya maklum, tapi jangan seperti itu caranya. Yang kami permasalahkan itu caranya. Yang namanya TNI itu pengayom masyarakat. kecuali saya membangkang. Kalau suruh bubar ya pasti bubar kok, apalagi dengan dengan cara baik-baik," kata Mukmin
"Kami rakyat kecil itu menurut saja. Saat itu sebenarnya saya nazar hanya akan gelar upacara temu pengantin, setelah itu tak ada acara yang lain," lanjut dia.
Baca juga: Sosok dr Farid Husain yang Meninggal karena Covid-19, Dikenal Sebagai Juru Damai Berbagai Konflik
Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta membenarkan jika oknum TNI itu adalah anggotanya yang bertugas di Koramil Toroh.
"Memang ada ucapan anggota saya yang terlalu keras karena faktor capek dan lain-lain," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).
Asman menegaskan bahwa acara hajatan memang melanggar regulasi yang sudah ditetapkan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan," ungkap Asman.
"Hajatan juga tidak ada izin dari Satgas Covid-19. Apalagi saat itu juga tidak memenuhi standar prokes Covid-19, baik dari jumlah orang, jarak maupun kelengkapan lainnya," kata Asman.
Asman memastikan kedua belah pihak telah bertemu dalam proses mediasi.
Menurutnya, baik pemilik acara maupun oknum anggota TNI itu sepakat untuk instropeksi diri masing-masing.
"Saat itu Pak Mukmin mengaku sedang bernazar hanya akan melaksanakan upacara temu pengantin dan setelah itu tidak ada acara lain. Namun anggota saya kan tidak tahu. Ke depan sosialisasi akan digencarkan dan kesamaan pemahaman antara satgas Covid-19 dengan masyarakat," pungkas Asman.
Baca juga: Bupati Maluku Tengah: Penemuan Emas di Tamilow Itu Sudah Tujuh Tahun Lalu
Aksi pembubaran hajatan oleh oknum prajurit TNI sebelumnya viral di media sosial.
Tampak dalam video 26 detik itu, oknum TNI mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.
"Kamu izin sama siapa? Siapa yang kasih izin? Saya banting sekalian!" tegas salah seorang anggota TNI dalam video tersebut.
"Ini melanggar prokes semua. Tahu enggak? PPKM dibuat itu bukan untuk dilanggar!" ujar anggota TNI lainnya dengan membentak.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.