Kamera tersebut tidak bisa menangkap pelanggar lalu lintas sehingga dibutuhkan pemasangan kamera pengawas baru yang mampu menangkap adanya pelanggaran lalu lintas.
"Kalau CCTV di Kota Malang sudah banyak, ada 70 titik kalau tidak salah. Itu dari Diskominfo dan Dishub. Cuma yang mampu menangkap pelanggaran lalu lintas belum ada. Hanya kamera pantau saja yang ada," ujar dia.
Rama mengatakan, setiap titik akan dipasang dua kamera pengawas.
Namun, hal ini bergantung pada kemampuan Pemerintah Kota Malang untuk pengadaan kamera pengawas tersebut.
Sedangkan titik jalan yang akan dipasangi kamera pengawasan adalah ruas jalan yang menjadi kawasan tertib lalu lintas.
Baca juga: Pemkot Malang Susun Aturan Konser Musik di Tengah Pandemi Covid-19
"Yang kami utamakan adalah jalur KTL, kawasan tertib lalu lintas. Mulai dari alun-alun sampai ke utara itu jalur KTL. Terus juga di Jalan Soekarno-Hatta, Tologomas dan Dinoyo," ujar dia.
Sementara itu, penerapan tilang elektronik menjadi program prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Dia menargetkan, setidaknya 10 polda siap menerapkan tilang elektronik dalam 100 hari masa jabatannya.
"Saya harapkan dalam 100 hari ini minimal ada 10 polda yang bisa melakukan pelayanan tilang ETLE," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.