Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Batalkan Petahana Jadi Bupati dan Wabup Terpilih di PALI, 4 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 22/03/2021, 16:07 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALI, KOMPAS.com - Pasangan calon petahana Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Heri Amalindo - Soemarjono dibatalkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah KPU kalah dalam sidang gugatan di Mahkama Konstitusi (MK).

Dalam sidang putusan virtual yang disiarkan di akun YouTube resmi milik MK, ketua Majelis Hakim, Anwar Usman mengabulkan gugatan dari termohon pasangan calon Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi terhadap KPU.

Dari fakta persidangan, MK menemukan adanya pelanggaran dalam pemungutan suara saat Pilkada berlangsung pada 9 Desember 2020 lalu.

"Diputuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di empat TPS yang ada (di PALI),"kata Anwar dalam sidang, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Hasil Pleno KPU PALI, Petahana Unggul Tipis, Paslon 01 Akan Ajukan Gugatan ke MK

Adapun empat TPS yang harus dilaksanakan PSU tersebut yakni, TPS 6 Kelurahan Tempirai, TPS 8 Kelurahan Babat, TPS 9 dan TPS 10 yang berada di Kelurahan Air Hitam.

Di empat TPS tersebut, terjadi selisih suara sebanyak 658 suara atau 0,54 persen. Dari total 800 suara.

Selain itu, MK juga mendapatkan adanya pemilih ganda dalam Pilkada tesebut. Hal ini terungkap berdasarkan keterangan dua saksi pemilih yang dihadirkan dalam sidang.

"Pelanggaran ini mempengaruhi hasil pemilihan. KPU PALI harus melaksanakan PSU," ujarnya.

Baca juga: Malam Sebelum Coblosan, 3 Warga PALI Ditangkap Bawa Amplop Berisi Uang

Terpisah, Komisioner KPU Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriadi menjelaskan, mereka akan melaksanakan putusan dari MK.

"Akan dilaksanakan, paling lambat 30 hari paling lambat setelah putusan diucapkan,"kata Hepriadi melalui sambungan telepon.

Menurut Hepriadi, pihak KPU akan mengambil salinan putusan dari MK. Setelah itu, mereka akan mempersiapkan seluruh logistik untuk PSU.

"Kami akan berkoordinasi dengan polda meminta peningkatan keamanan  dalam pelaksanaan jika diperlukan, karena ini masih dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada kemarin,"ujarnya.

Baca juga: Kasus Foto Calon Petahana Pilkada PALI di Bungkusan Bantuan Dilimpahkan ke Bawaslu Sumsel

Sebelumnya, hasil dari rapat pleno KPU PALI pada Selasa (15/12/2020) kemarin memutuskan pasangan calon petahana Heri Amalindo- Soemarjono unggul dengan perolehan suara 51.863 atau 50,3 persen.

Sementara, Devi Harianto dan Darmadi yang merupakan paslon nomor urut 1, memperoleh suara sebanyak 49,7 persen atau 51.205 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tabrak Warga dan Polisi, Pencuri Tewas Ditembak Aparat di Pekanbaru

Tabrak Warga dan Polisi, Pencuri Tewas Ditembak Aparat di Pekanbaru

Regional
Kebakaran Kilang Pertamina di Balikpapan, Pemadaman Masih Berlangsung

Kebakaran Kilang Pertamina di Balikpapan, Pemadaman Masih Berlangsung

Regional
Kilang Pertamina di Balikapapan Terbakar, Asap Hitam Terlihat hingga Belasan Kilometer

Kilang Pertamina di Balikapapan Terbakar, Asap Hitam Terlihat hingga Belasan Kilometer

Regional
Kronologi Pesilat asal Sidoarjo Dikeroyok di Gresik hingga Akhirnya Tewas

Kronologi Pesilat asal Sidoarjo Dikeroyok di Gresik hingga Akhirnya Tewas

Regional
[POPULER NUSANTARA] 3 Juru Parkir Aniaya Pengemudi Ojol di Pekanbaru | Curhat Ibu Pegi Kunjungi Anaknya

[POPULER NUSANTARA] 3 Juru Parkir Aniaya Pengemudi Ojol di Pekanbaru | Curhat Ibu Pegi Kunjungi Anaknya

Regional
PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

Regional
Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com