Kasus kedua ialah Bripda AP, anggota Polres Padang Panjang, Sumbar yang diduga menembak teman kencannya pada Sabtu (13/3/2021).
Aksi koboi dilakukan di depan Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Riau.
"Dia merupakan tim opsnal yang ditugasi ke Riau menangkap tersangka kasus Curas," terang Kapolres Padang Panjang, AKPB Apri Wibowo.
Namun AP justru mangkir dari tugas dan berkencan dengan wanita yang dikenal melalui media sosial.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Sabtu (13/3/2021).
Dua wanita yang dia temui kemudian berpamitan membeli alat kontrasepsi dan membuat AP curiga bahwa keduanya akan kabur.
AP mengejar korban namun perempuan itu justru lari ke sebuah mobil.
AP lalu mengeluarkan senjata api dan menembaknya.
Beruntung korban hanya terkena bagian pelipisnya sehingga tidak tewas.
Baca juga: Polisi Temukan Sandal Jepit di Lokasi 7 Makam Pasien Covid-19 yang Dibongkar
"Ini telah merusak nama institusi. Dalam tahun ini sudah dua kali terjadi. Kita akan evaluasi," kata Satake, Minggu (14/3/2021).
Menurutnya, terkait senjata api, kepolisian sudah selektif dengan melakukan tes psikologi secara berkala. Namun, selanjutnya akan diperketat dengan rekomendasi pimpinan.
"Ini kan bahaya bisa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tidak boleh selain dalam tugas. Itu pun harus sesuai dengan prosedur," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.