KOMPAS.com - Dalam waktu tiga bulan terakhir, aksi koboi alias penembakan dilakukan oleh dua oknum polisi di Sumatera Barat (Sumbar).
Polda Sumbar menjadikan dua peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi.
Kini perizinan penggunaan senjata api semakin diperketat.
Baca juga: Polisi Tembak Teman Kencan Dinilai Coreng Citra Polri, Polda Sumbar: Izin Pegang Senpi Diperketat
KS disebut menembak kepala buron judi dari jarak dekat di hadapan anak dan istrinya.
Hal itu memicu kemarahan puluhan orang. Mereka bergerak mendatangi kantor Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan hingga melakukan perusakan.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan prosedur, KS dinyatakan memenuhi unsur pidana untuk diproses hukum.
"Setelah melakukan gelar perkara dan kita tetapkan statusnya sebagai tersangka atas laporan dari istri korban, dan Polda Sumbar yang mengambil alih kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu, Senin (1/2/2021) lalu.