KKB juga mengeluhkan kekecewaannya pada kepala kampung karena tidak memberikan dana desa.
"Beruntung selama disandera dua jam, pilot dan tiga penumpang tidak mengalami tindak kekerasan. Walaupun merasa khawatir akan keselamatannya karena sempat ditodong senjata," kata Suriastawa, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: 30 Anggota KKB Sandera Pilot Pesawat Susi Air dan 3 Penumpang Selama 2 Jam di Papua
Sukendro mengatakan, bersedia membongkar bangunan 1x25 meter persegi miliknya untuk akses jalan jika Tri Budi mau mengganti rugi tanah bangunan dna immaterial Rp 150 juta.
Hal itu diungkapkan Sukendro usai melakukan mediasi dengan Tri Budi yang dilakukan Polsek Petakuran.
"Saya terus terang tidak ada masalah apapun diviralkan di media elektronik dan cetak. Saya membangun di situ, ini saya ada IMB dan sertifikat tanah. Saya hanya memberi 1x25 meter persegi, tapi dengan ketentuan ganti rugi tanah bangunan dan immaterial Rp 150 juta. Tapi ditawar Rp 16 juta," kata Sukendro di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).
Kata Sukendro, Tri Budi hanya sanggup membayar Rp 16,5 juta. Namun, ia pun menolaknya.
Namun, kata Sukendro, ia juga masih membuka peluang untuk musyawarah jika nantinta pihak Tri seteuju dengan harga yang ia minta.
Kata Sukendro, ganti rugi yang ia minta tidak ada hubungannya soal perselisihan karena pelaksanaan Pilkades.
"Tidak ada hubungannya dengan pilkades," ungkapnya.
Baca juga: Pemilik Tanah Minta 4 Keluarga yang Terisolasi Bayar Rp 150 Juta jika Ingin Tembok Dirobohkan
Ketua Majelis Ulama Indonesia Pandeglang Hamdi Ma'ani mengatakan, pemimpin kelompok ajaran Hakekok bernama Arya, mengaku ingin bertobat.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Pengen tobat," kata Hamdi kepada wartawan di Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Kepada Hamdi, Arya bercerita ajaran itu melakukan komitmen dengan Imam Mahdi dan dijanjikan kaya raya.
Karena menunggu bertahun-tahun tak ada bukti, mereka pun melakukan mandi bersama untuk membersihkan diri.
"Akhirnya setelah melakukan rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," ungkapnya.
Baca juga: Pimpinan Kelompok Ajaran Hakekok dan Ritual Mandi Telanjang Bersama Nyatakan Ingin Tobat
Seorang guru SMP Negeri di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bernama Eko, dimarahi aparat desa gara-gara menggungah jalan rusak di Facebook.