Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emil Dardak: Sebagai Mantan Bupati Saya Juga Ikut Menolak Tambang Emas di Trenggalek

Kompas.com - 12/03/2021, 23:11 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menegaskan dirinya juga menolak keberadaan tambang emas di Trenggalek. Sebagai mantan Bupati Trenggalek, sikapnya sama dengan bupati saat ini, Mochamad Nur Arifin.

Menurutnya, upaya bupati dan masyarakat Trenggalek menolak tambang sebelum adanya kejelasan dampak sosial dan lingkungan serta manfaat ekonomi, layak didukung.

"Saya sebagai mantan bupati Trenggalek ikut menolak tambang di Trenggalek," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021) malam.

Dalam program yang diusungnya bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, ada poin Jatim Harmoni. Program tersebut menekankan keselarasan pembangunan dan lingkungan.

"Tidak serta merta antitambang, tetapi penambangan harus pro lingkungan dan pro rakyat, memastikan dampak lingkungan dan risiko ada upaya mitigasinya dan masyarakat banyak mendapat kebaikan," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Motor Kurir Ekspedisi Dicuri Maling, Korban: Saya Antar Paket Itu Kurang dari 2 Menit

Ia mengaku paham perjalanan izin tambang di Trenggalek. Saat menjabat sebagai Bupati Trenggalek, Emil sudah mengingatkan agar penambangan memerhatikan dampak sosial dan ekonomi warga sekitar.

Sebelumnya, Bupati Trenggalek Jawa Timur Mochammad Nur Arifin menolak eksploitasi tambang emas di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Pernyataan itu disampaikan setelah masyarakat Trenggalek mempersoalkan izin usaha penambangan tahap operasi produksi yang dilakukan PT SMN. Penolakan dari masyarakat itu ramai di media sosial.

Dari data laman Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, izin ekploitasi itu berlaku untuk lahan seluas 12.813 hektare (ha) di Kabupaten Trenggalek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com