KOMPAS.com- Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Bulukumba berinisial Serda AR (25) dianiaya oleh lima orang bertopeng.
Kini, tiga orang pelaku telah ditangkap oleh polisi. Mereka adalah AMFS (18), HE serta AN.
Baca juga: 2 Pria Bertopeng Penganiaya Anggota TNI di Bulukumba Ditangkap
KBP Satreskrim Polres Bulukumba Ipda Muh Dasri menjelaskan, insiden bermula ketika Serda AR melintas di lokasi.
Tiba-tiba, Serda AR yang saat itu sedang melaksanakan cuti untuk berobat didatangi oleh lima orang mengenakan topeng.
"Ketika itu korban berhenti dan didatangi terduga pelaku lima orang berdiri di tengah jalan di depan Warkop Zaki. Wajah mereka dibalut topeng dan melakukan penganiayaan menggunakan badik," tutur dia.
Akibat penganiayaan tersebut Serda AR mengalami luka-luka.
"Korban mengalami luka robek pada lengan tangan kanan, luka gores pada dahi dan luka lecet pada bibir atas," kata Dasri.
Selang beberapa hari kemudian, seorang lelaki berinisial AMFS (18) ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bulukumba di Jalan Atletik, Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (9/3/2021).
"Jadi anggota Resmob Polres Bulukumba mendapatkan informasi bahwa AMFS berada di Kota Parepare, sehingga anggota langsung menuju ke sasaran tempat persembunyian," kata Dasri.
AMFS mengaku telah memukul korban sebanyak empat kali.
Dari pemeriksaan, AMFS mengaku tak menjalankan aksinya seorang diri. Ia mengeroyok Serda AR bersama temannya AN dan HE.
Temannya berperan menganiaya dengan parang dan memukuli korban.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI Dikeroyok 5 Orang Bertopeng di Bulukumba
Sesampainya di lokasi, pihak keluarga langsung menyerahkan pelaku ke polisi.
"Ketika anggota tiba di lokasi, pihak keluarga menyerahkan kedua pelaku. Selain itu diamankan barang bukti satu bilah parang yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febrianto.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pengeroyokan terhadap Serda AR.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.