PONTIANAK, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642 Kapuas dalam sepekan mengamankan tiga kardus berisi lebih dari 50 kilogram narkoba jenis sabu di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kendati demikian, belum ada satu orang pun penyelundup yang diringkus.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Kapuas Letkol (Inf) Alim Mustofa menceritakan, sebelum temuan kardus berisi narkoba, prajurit TNI mendapati dua orang yang melintasi batas negara melalui jalur tikus atau ilegal.
“Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak disergap keduanya melarikan diri,” kata Alim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Sabu 50 Kg Ditemukan di Perbatasan Kalbar, BNN: Masuk Lewat Jalur Tikus
Alim melanjutkan, terhadap kedua pelintas sempat diberi tembakan peringatan agar tak melarikan diri.
Akan tetapi, keduanya kabur dan masuk ke wilayah Malaysia yang membuat aparat menghentikan pengejaran.
“Setelah dilakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan, kedua pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” ungkap Alim.
Setelah pengejaran, lanjut Alim, prajurit menyisir lokasi dan menemukan satu kardus berisi 10 paket sabu yang dibungkus dalam kemasan teh.
“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba,” ucap Alim.
Beberapa hari sebelumnya, Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas mengamankan dua kardus yang berisi 40 paket sabu saat patroli patok perbatasan dan jalur illegal di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ( Kalbar).
Diperkirakan, seluruh paket yang ditemukan tidak bertuan tersebut berisi 42,9 kilogram sabu.
Baca juga: BNN Kalbar Temukan 5 Paket Tak Bertuan Berisi 11,9 Kg Ganja dari Perusahaan Ekpedisi
Menurut Alim, kegiatan patroli yang semakin gencar dilaksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops.
"Prajurit ditekankan untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," ungkap Alim.
Alim menegaskan, pencapaian hasil ini, merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642.
"Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tutur Alim.