Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Pabrik yang 7 Tahun Cabuli Tiga Pelajar Kakak Adik Bisa Kena Hukuman Kebiri Kimia

Kompas.com - 11/03/2021, 12:33 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sartono (40), seorang buruh pabrik warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, tega mencabuli tiga keponakannya yang masih pelajar.

Ketiga korbannya yang masih berumur 13, 15, dan 17 tahun itu dicabuli oleh pamannya sendiri sejak tahun 2010 hingga 2017.

Polres Serang sudah mengamankan dan menahan pelaku dengan dikenakan Pasal 81 (1), (2) Jo Pasal 82 (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Selama 7 Tahun, Buruh Pabrik Cabuli Tiga Pelajar Kakak Beradik

Namun, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten M Uut Lutfi mengatakan, melihat perbuatannya, pelaku bisa dikenakan hukuman kebiri kimia.

"Pelaku bisa dijerat dengan pidana tambahan yaitu Kebiri Kimia sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Presiden pada bulan Desember 2020," ujar Uut kepada Kompas.com, Kamis (11/3/2021).

Selain itu, kata Uut, karena korbannya lebih dari satu orang maka dapat dikenai hukuman tambahan, yaitu diumumkan identitas pelaku dan dipasang alat deteksi elektronik di badannya.

Apalagi, pelaku tersangka pencabukan adalah ada hubungan keluarga dengan korban atau paman. Maka, hukumannya dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana.

Untuk itu, LPA Banten akan mengawal kasus ini sampai ke ranah peradilan dan mendampingi korban.

"Kami juga akan memberikan layanan psikologis dan pemenuhan hak-hak anak lainnya," kata Uut.

Baca juga: Pria Ini Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 3 Bulan

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang mengamankan tersangka Sartono di kediamannya pada tanggal 4 Maret 2021.

Sartono dilaporkan oleh orangtua korban karena diduga telah melakukan perbuatan pencabulan kepada tiga wanita statusnya masih pelajar.

Pelaku memanfaatkan waktu di saat orangtua korban bekerja. Pelaku mencabuli korbannya di waktu berbeda sejak tahun 2010 hingga 2017.

Saat beraksi, korban dijanjikan akan diberikan uang jajan hingga ancaman.

"Ada juga dengan cara mengiming-imingi uang. Pelaku berhasil menyetubuhi ketiga korban dalam waktu yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com