AMBON, KOMPAS.com - Seorang Anggota DPRD Provinsi Maluku ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Anggota DPRD yang diketahui berinisial WW ini diringkus polisi di kawasan Bandara Pattimura Ambon karena kedapatan membawa alat isap sabu di dalam tasnya.
"Iya benar (WW, Anggota DPRD Maluku) ditangkap kemarin pagi sekitar jam 8 di Bandara Pattimura," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Jufri Djawa, saat dikonfirmasu via telepon seluler, Selasa (9/3/2021).
Penangkapan terhadap anggota DPRD asal Fraksi Partai Demokrat ini terjadi hanya beberapa saat setelah WW tiba dari Jakarta dengan menumpangi sebuah pesawat komersil.
Baca juga: Pengakuan Rudi, Pemotor yang Terseret Arus Banjir di Ambon: Syukur, Ada yang Tolong
Menurut Jufri, saat ini, barang bukti alat isap sabu yang disita telah dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk diuji apakah alat tersebut telah digunakan WW atau tidak.
"Kami kirim alatnya ke Makassar, karena di sini tidak bisa uji harus di Makassar, jadi kami minta waktu kalau hari ini kami susah dapat hasil atau paling lambat besok akan kami ekspos," ungkap dia.
Polisi belum menetapkan status hukum terhadap WW. Petugas terus menyelidiki kasus tersebut untuk membuktikan ada atau tidak keterlibatan pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saat ditangkap tidak ditemukan sabu. Jadi, yang bersangkutan itu nanti terbukti atau tidak kami masih melakukan penyelidikan," kata dia.
Baca juga: Banjir di Depan Mal di Ambon, Motor Terseret Arus
"Kami berharap alatnya bisa diuji lebih cepat dan bisa mempriotitaskan karena ini berkaitan dengan publik figur, juga jadi mungkin bisa percepat uji itu," tambah dia.
Terkait penangkapan WW tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku, Roy Elwen Pattiasina yang dikonfirmasi Kompas.com mengaku belum mengetahui kasus tersebut.
"Belum, beta (saya) masih di Jakarta masih ada sementara rapat memang ada beberapa wartawan yang hubungi juga, nanti saya suruh sekretaris cek ke Polresta dulu," katanya via telepon seluler.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.