Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur juga terjadi dua minggu di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Seorang siswi SMK berinisial A (16) dicabuli oleh kawan dekatnya setelah diajak "kongkow" di taman Kota Metro.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista mengatakan, tersangka berinisial MYA (21) ditangkap di sebuah bengkel di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan.
“Korban diajak main ke Lapangan Samber di Kota Metro sebelum pencabulan itu terjadi,” kata Faria.
Sebelum dicabuli, korban dipaksa menenggak minuman keras hingga mabuk.
“Setelah korban mabuk, tersangka membawa korban ke rumah temannya dan menyetubuhi korban,” kata Faria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.