MOJOKERTO, KOMPAS.com - Anggota Polres Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang pria berinisial AF (20), karena memerkosa dan membunuh seorang nenek berusia 70 tahun.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, penangkapan pemuda asal Kecamatan Dlanggu ini bermula saat polisi mendapatkan laporan ditemukan jenazah seorang nenek di sebuah kolam di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Minggu (21/2/2021).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dugan pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami korban.
Hal ini teridentifikasi dari luka di alat kelamin korban.
"Berdasarkan hasil otopsi, terdapat lecet pada lutut kanan dan bahu kiri korban," ungkap Dony melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/3/2021) malam.
Baca juga: Sopir Mobil Dinas Bupati Sambas Penabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas Ditahan
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AF.
Dari pemeriksaan, AF mengaku awalnya melihat nenek tersebut sedang berjalan di tempat dia mangkal. Adapun AF sehari-harinya merupakan pak ogah.
Saat melihat nenek itu, terlintas di pikiran AF untuk mengincar uang dan barang berharga milik korban.
Baca juga: Culik dan Bunuh Keponakan Istri Siri, Pelaku Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Pelaku terlebih dulu berpura-pura membantu korban dengan memberi minuman dan mengajaknya mandi ke kolam.
Saat sampai di kolam, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Namun, korban terus melakukan perlawanan.
Karena sikap korban yang terus memberontak, pelaku menjadi emosi dan akhirnya membunuh nenek itu dengan cara menenggelamkan ke dalam kolam.