KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya pemilik toko Bisri Efendi (71) yang ditemukan dengan kedua tangan dan kakinya terikat lakban di tokonya di Desa Jatimon, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitarm Jawa Timur, Sabtu (27/2/2021).
Terkait dengan itu, polisi telah memeriksa 15 orang saksi terdiri dari keluarga korban, karyawan toko, karyawan lepas, tukang bangunan, dan mandornya.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, saksi-saksi yang sudah diperiksa adalah empat orang karyawan toko, empat orang tenaga lepas, sejumlah pekerja bangunan dan mandornya, serta kedua anak korban.
Baca juga: Usai Tikam Mahasiswa hingga Tewas, 2 Pemuda Ini Serahkan Diri ke Polisi dengan Diantar Keluarga
Tukang bangunan dan mandornya ikut diperiksa karena beberapa sebelum kejadian, korban sempat menyewa tukang bangunan untuk mengerjakan sejumlah renovasi bangunan tokonya.
Kata Leo, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah termasuk orang-orang yang pernah bekerja di toko milik korban.
"Kami masih mendalami kemungkinan karyawan-karyawan yang pernah bekerja di toko korban, tapi sekarang sudah tidak bekerja lagi di sana. Itu akan kami datangkan," kata Leo kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Pemilik Toko di Blitar Tewas akibat Hantaman Benda Tumpul di Kepala