Bripka S ditangkap personel Polsek Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dia ditangkap bersama empat kawannya yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Mereka adalah DA alias Pak Dir (35), EMS alias Keling (38), PDS alias Putra (24), dan IE alias Iwan (38). Semuanya warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Bripka S dan rekan kerjanya tersebut diamankan dari rumah DA yang sehari-hari dijadikan kios sablon reklame di Kampung Banten, Pekan Kuala, Kuala, Langkat.
Dari tangan mereka disita sabu-sabu seberat 4,5 gram, timbangan digital, mancis, alat isap sabu dari botol minuman dan 51 plastik klip.
Kapolsek Kuala AKP Trio Romi Manik membenarkan penangkapan Bripka S dan empat rekannya.
"Penyidik masih memeriksa para tersangka untuk mengembangkan kasus itu. Semua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kuala," ucap Romi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.