PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial KS (51), warga Kelurahan Simalungun, Pematangsiantar, Sumatera Utara, mencabuli bocah enam tahun, DA yang merupakan tetangga sekampung pelaku. Pelaku kemudian ditangkap polisi, Jumat (14/6/2013).
Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pematangsiantar AKP Daniel Marunduri membenarkan pihaknya mengamankan pelaku cabul terhadap bocah berusia enam tahun. "Kita sudah mengamankan pelaku berinisial KS," katanya.
Menurut Daniel, perbuatan pelaku diketahui setelah DA bercerita kepada ibunya, AL. Awalnya AL merasa curiga dengan sikap putrinya, DA yang akhir-akhir ini menjadi pendiam. Setelah dibujuk, DA pun mengaku kalau kemaluannya sering dipegang-pegang oleh KS.
Jumat siang AL sempat menginterogasi KS yang bertatus duda itu, namun yang bersangkutan berkilah tidak mencabuli DA. Bantahan KS menyulut amarah warga dan menghakimi pelaku.
Beruntung petugas polisi segera datang mengamankan KS ke Markas Kepolisian Resor Pematangsiantar. Di kantor polisi, baru lah KS mengakui perbuatannya. Dia mencabuli DA seusai menenggak minuman keras.
"KS sering melakukan aksinya saat malam hari selepas pulang minum tuak dari warung," jelas Daniel.
Sementara itu, AL, ibu korban mengatakan, aksi KS dilakukan saat kondisi rumah sepi dan nenek korban serta penghuni rumah yang lain telah tidur.
Polisi kini masih menyelidiki kasus cabul KS. Daniel menyatakan, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara," tandas Daniel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.