Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Sumber Daya Alam Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 14/06/2013, 16:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Anti Mafia Hutan melaporkan lima kasus yang terindikasi tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/6/2013). Laporan tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan koalisi selama enam bulan di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.

"Tadi, kami sudah bertemu dengan pimpinan KPK, Pak Busyro Muqoddas dan Zulkarnain. Selain soal lima kasus yang kita laporkan, hari ini juga kita menyampaikan beberapa modus lain korupsi sumber daya alam," kata perwakilan koalisi sekaligus Eksekutif Kampanye Hutan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Koalisi terdiri dari Walhi Sumsel, Indonesia Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Sawit Watch.

Menurut Zenzi, lima kasus yang dilaporkan Koalisi ini terdiri dari satu kasus di sektor pertambangan, tiga kasus pada sektor perkebunan, dan satu kasus pada sektor kehutanan. Modus yang ditemukan, menurut Zenzi, pada umumnya adalah penyalahgunaan wewenang dan penyuapan.

Lebih jauh dia menguraikan, kelima kasus tersebut adalah kasus yang diduga melibatkan PTPN VII (Cinta Manis) di Sumatera Selatan yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp 4,8 miliar, kasus pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) di kawasan Hutan Rawa Gambut Merang-Kepayang yang berpotensi merugikan negara Rp 1,7 triliun, kasus terkait penerbitan izin usaha pertambangan di kota Samarinda senilai Rp 4 miliar, kasus alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu yang berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp 108 miliar, serta kasus penerbitan izin IUPHHK-HTI di Kalimantan Barat yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 51,5 miliar.

"Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dikakukan oleh koalisi, sekurangnya terjadi potensi kerugian negara mencapai Rp 2,92 triliun," tambah Zenzi.

Mengenai aktor yang bertanggung jawab atas lima kasus tersebut, Zenzi enggan menyebut namanya. Dia hanya mengungkapkan kalau aktor yang terlibat terdiri dari pejabat di bawah gubernur dan pihak pengusaha. Namun, dalam selebaran yang dibagikan, disebutkan ada menteri atau mantan menteri yang diduga terlibat.

"Tercatat 16 aktor yang terindikasi terlibat dengan latar belakang menteri, mantan menteri, kepala daerah, mantan kepala daerah, pejabat kementerian, pejabat di pemerintah daerah, dan direktur perusahaan," bunyi selebaran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Zenzi mengungkapkan kalau pihaknya bukan menemukan keterlibatan menteri, tetapi memperingati menteri agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan. Zenzi juga mengatakan, pimpinan KPK merespons baik laporan koalisi. Pimpinan KPK, katanya, akan meneruskan laporan tersebut ke bagian pengaduan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com