Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka, Farhat Abbas Terancam Gagal "Nyaleg"

Kompas.com - 28/05/2013, 14:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacoa, mengatakan, nasib pencalegan Farhat Abbas yang kini berstatus tersangka belum ditentukan. Demokrat masih menunggu proses hukum yang masih berjalan. 

Max mengungkapkan, ia belum terlalu memahami penetapan Farhat sebagai tersangka. Namun, jika proses hukum semakin jelas, katanya, bukan tidak mungkin menggagalkan pengajuannya sebagai calon wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. 

"Jadi, Pak Farhat kalau sudah waktunya tentu enggak bisa diakomodasi. Tunggu proses hukum. Pastinya tak akan kosong karena ada yang menggantikan," kata Max, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Seperti diberitakan, Farhat Abbas telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan pada Januari 2013 silam. Status tersangka ditetapkan pada 21 Mei 2013. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, berdasarkan kesimpulan penyidik, Farhat tidak ditahan. Polisi juga tidak akan melakukan pencekalan ataupun mengenakan wajib lapor terhadap Farhat. Ia dilaporkan karena mengirimkan pesan bernada rasialis melalui akun Twitter-nya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 9 Januari 2013.

Melalui Twitter-nya, Farhat memprotes sikap Basuki tentang penggunaan pelat nomor polisi khusus bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Atas pesannya di Twitter itu, Farhat telah meminta maaf kepada Basuki. Basuki juga tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, Farhat dilaporkan oleh Anton Medan dan pengacara lain, Ramdan Alamsyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com