BATAM, KOMPAS.com - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau melarikan diri saat tiba di pengadilan Batam, Selasa (14/5/2013). Bintara polisi berinisial I alias T itu kabur saat baru keluar mobil tahanan.
Panitera Muda Pengadilan Batam, Edi mengatakan, I baru keluar mobil dengan tangan diborgol. Namun, ia tidak diborgol bersama tahanan lain. Ia dipasangi borgol sendirian. "Turun dari mobil, dia lari. Belum sempat masuk ke gedung pengadilan," ujarnya.
Saat itu, hanya ada dua polisi berjaga di sekitar mobil. Sementara jaksa penuntut belum tiba.
I diketahui sebagai anggota polisi. Namun, belum diketahui ia berdinas di mana sebelum mulai disidang. Perkara yang menjerat dia juga belum jelas. "Dia dijerat dengan undang-undang darurat soal kepemilikan atau membawa senjata api secara tidak sah," ujar Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.