Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Pembolos Jadi Caleg Lagi, Nekat!

Kompas.com - 10/05/2013, 12:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini kerap membolos dan maju lagi sebagai bakal calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014 dianggap nekat. Mereka dianggap tidak sadar dengan kegagalannya selama menjadi wakil rakyat. Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Rabu (10/5/2013).

"Fenomena nekat nyaleg itu sama seperti fenomena tidak mau mundur bagi pejabat yang terang-terang gagal dalam menjalankan tugasnya. Sudah jelas gagal masih nekat juga menjabat. Fenomena mundur isin (malu) ini menjangkiti politik nasional," ujar Hajriyanto.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, mencalonkan anggota DPR yang punya rekam jejak "hobi" membolos memang tidak melanggar undang-undang. Hal ini juga sama seperti caleg yang sudah menjadi tersangka, terdakwa, atau terhukum pidana yang tuntutannya di bawah lima tahun. Meski secara legal tidak ada aturan yang disalahi, tetapi secara etika politik dipandang tidak elok.

"Semuanya itu bertentangan dengan tata krama politik (political fatsoen). Fenomena tidak adanya lagi fatsun politik ini memang semakin parah dalam perpolitikan nasional kita. Ini menunjukkan telah terjadinya dekadensi moral dalam perpolitikan kita," ujar Hajriyanto.

Secara struktur dan format politik di Indonesia, lanjutnya, sudah demokratis. Tetapi, substansinya masih jauh sekali dari mentalitas demokrasi yang berbudi luhur.

"Sikap-sikap gentleman sudah sulit sekali ditemukan. Yang ada adalah sikap-sikap legalistik yang penting lolos dari jerat atau celah-celah hukum," kata dia.

Mengenai perlu atau tidaknya data kehadiran dibuka ke publik, Hajriyanto pesimistis. Menurutnya, data kehadiran anggota Dewan hanya formalitas. Mereka menempelkan jari kemudian meninggalkan rapat. Yang terpenting, kata Hajriyanto, adalah kualitas kehadiran dari anggota Dewan dalam setiap kehadirannya.

"Datang rapat, berpartisipasi aktif dalam sidang, bicara, menyampaikan usulan, atau cuma diam saja? Atau bahkan cuma habis isi absensi terus pergi lagi? Ini yang perlu dilihat," ujarnya.

Seperti diberitakan, politisi PDI Perjuangan Sukur Nababan kembali maju sebagai bakal caleg periode 2014-2019. Selama menjadi anggota DPR periode ini, Sukur kerap tak hadir dalam rapat komisi hingga rapat paripurna. Ia sudah pernah dipanggil Badan Kehormatan DPR karena sering membolos. Dia bahkan sudah enam kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat apa pun di DPR. Hal inilah yang membuat BK DPR akhirnya bertindak. Surat panggilan pun dilayangkan BK DPR kepada Sukur pada Februari lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit. PDI-P berdalih bahwa Sukur sakit keras.

Namun, menjelang Pileg 2014, Sukur dinyatakan sembuh dan bisa kembali maju sebagai caleg. Berdasarkan data bakal caleg yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sukur maju sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat VI dengan nomor urut nomor 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com