Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Mobil dan Jam, Vitalia Diduga Terima Uang dari Fathanah

Kompas.com - 06/05/2013, 19:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mendapat Honda Jazz dan jam tangan mewah, model cantik bernama Vitalia Sesha diduga juga menerima pemberian uang dari tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah.

"Kalau soal uang memang pernah diberikan, tetapi nilainya tidak disebutkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Namun, Johan mengaku belum tahu apakah uang yang diterima Vitalia ini terpisah dengan jam tangan atau merupakan uang digunakan untuk membeli jam tangan merek Chopard itu. "Dari segi jumlah, saya tidak tahu. Tapi, memang ada, KPK hanya menyita yang tadi (Jazz dan jam tangan), detailnya saya tidak tahu," ujar Johan.

KPK telah menyita Honda Jazz dan jam tangan Chopard dari Vitalia pada pekan lalu. Harga jam tangan mewah asal Swiss itu ditaksir berharga sekitar Rp 70 juta. KPK juga telah dua kali memeriksa Vitalia sebagai saksi untuk Fathanah. Johan menuturkan, saat diperiksa penyidik KPK, Vitalia mengaku hubungannya dengan Fathanah hanya sebatas teman.

"Menurut pengakuan, diberikan oleh AF (Ahmad Fathanah) karena antara Vita dan AF ini teman," ujarnya.

Terkait kasus Fathanah ini, KPK juga pernah memeriksa artis Ayu Azhari sebagai saksi. Ayu diperiksa terkait uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS yang diterimanya dari Fathanah. Menurut Johan, uang itu diterima Ayu dari Fathanah sebagai uang muka pembayaran karena Ayu bersedia manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera.

KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang setelah menjeratnya dengan kasus dugaan tindak pidana kepengurusan kuota impor daging sapi. Fathanah dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Kasus ini berawal saat Fathanah tertangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Fathanah tertangkap saat berada di Hotel Le Meridien bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono. Ditemukan uang Rp 10 juta dari tangan Maharany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com